Pengibaran bendera Merah Putih selalu menjadi momen sakral pada upacara kemerdekaan Indonesia. Di tengah momen tersebut, terdapat dua kelompok yang sering membingungkan masyarakat, yaitu Paskibra dan Paskibraka. Meskipun tugas keduanya sama, asal usul, fungsi, dan tingkatannya memiliki perbedaan yang unik. Paskibra, singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera, merupakan ekstrakurikuler di SMP dan SMA dengan tugas mengibarkan bendera dalam upacara sekolah. Sementara Paskibraka, singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, adalah pasukan pengibar bendera nasional yang bertugas pada upacara kenegaraan, terutama dalam peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.
Paskibraka berasal dari ide Mayor Husein Mutahar pada tahun 1946 dan memiliki sejarah panjang sejak itu. Anggota Paskibraka merupakan siswa SMA yang melewati seleksi yang ketat dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. Setelah bertugas, anggota Paskibraka mendapat gelar Purna Paskibraka Indonesia sebagai penghargaan. Perbedaan utama antara Paskibra dan Paskibraka terletak pada tingkat penugasan, seleksi rekrutmen, tugas utama, simbolisme, dan status pasca tugas.
Meskipun seringkali disamakan, Paskibra dan Paskibraka memiliki peran yang berbeda. Paskibra lebih berfokus pada pembinaan siswa di lingkungan sekolah, sementara Paskibraka merupakan kehormatan nasional yang membawa simbol kemerdekaan Indonesia secara resmi. Kedua kelompok ini penting dalam membangkitkan semangat patriotisme dan cinta tanah air melalui upacara pengibaran bendera Merah Putih. Peran mereka saling melengkapi dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan.