Dua preman berinisial RR (41) dan AG (34) melakukan pemerasan terhadap seorang pedagang buah di Pasar Buah Angke, Tambora, Jakarta Barat, dengan tujuan untuk keperluan hajatan nikah. Kedua pelaku berhasil diringkus polisi dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian tersebut. Selain melakukan pemerasan, kedua pelaku juga terbukti positif mengonsumsi narkoba.
Kepolisian mengimbau warga untuk segera melaporkan tindakan premanisme jika menemukan atau mengalaminya. Aksi pelaku pemerasan tersebut terekam oleh kamera pengawas atau CCTV yang berada di dekat tempat jualan korban di Pasar Buah Angke. Dalam video yang viral, terlihat pelaku mengancam korban dan bahkan menarik tangan korban untuk diajak berduel.
Pelaku pemerasan tersebut terlihat agresif dengan kata-kata umpatan dan korban yang tidak memberikan apa yang diminta pelaku. Dengan keadaan tersebut, korban hanya bisa diam tak berdaya. Polisi telah melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dan mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tindakan premanisme di sekitar lingkungan mereka.










