Pencuri Hp di Minimarket Kalideres Jakbar Diamankan Polisi

Polisi telah berhasil menangkap seorang pria berinisial AB (25) yang diduga mencuri telepon seluler di sebuah minimarket di Jalan Peta Barat 1, Kalideres, Jakarta Barat. Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap di kediamannya pada Minggu (17/8) di Kampung Rawa Lele, RT 03/01, Pegadungan, Kalideres, setelah kejadian yang terjadi pada Rabu (13/8). Peristiwa pencurian itu terekam oleh kamera CCTV yang menunjukkan seorang pria berkaos hitam masuk ke minimarket dan pura-pura melakukan transaksi pembayaran. Saat ada kesempatan, pelaku dengan cepat mengambil ponsel milik kasir bernama Dival sebelum melarikan diri dari lokasi. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Techno Spark Go 1 series Transformer milik korban dan pelaku telah mengakui perbuatannya. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Tindakan pencurian ini merupakan kasus terbaru yang masih dalam penanganan polisi di Jakarta Barat.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

*Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source link