Berita  

Alasan Pemerintahan Trump Membeli 10% Saham Intel

Pemerintah Amerika Serikat resmi mengambil alih 10% saham perusahaan semikonduktor Intel. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari ambisi Presiden Donald Trump untuk memperluas kontrol negara terhadap sektor swasta. Menteri Perdagangan Howard Lutnick mengumumkan pembelian saham Intel senilai US$8,9 miliar atau sekitar Rp147 triliun oleh AS. Transaksi ini mencakup 433,3 juta lembar saham biasa Intel dengan harga US$20,47 per saham. Intel, satu-satunya perusahaan AS yang mampu memproduksi chip canggih di dalam negeri, memastikan dana pembelian saham berasal dari dua sumber yaitu hibah CHIPS Act serta program pengembangan chip keamanan.

Meskipun memiliki porsi saham signifikan, pemerintah AS tidak akan mendapatkan kursi dewan maupun hak pengelolaan lainnya. Namun, pemerintah memiliki warrant untuk membeli tambahan 5% saham jika Intel kehilangan kepemilikan mayoritas atas bisnis foundry-nya. CEO Intel Lip-Bu Tan menyambut langkah ini dengan komitmen menjamin teknologi tercanggih tetap diproduksi di Amerika. Ini menjadi sinyal perubahan kebijakan industri AS karena pemerintah kini turut aktif di sektor swasta.

Intel juga sebelumnya mendapat suntikan modal dari SoftBank senilai US$2 miliar, setara dengan 2% saham perusahaan. Meskipun Intel mendapat dukungan pemerintah, perusahaan ini masih menghadapi tantangan besar dalam mengejar ketertinggalan dari Taiwan Semiconductor Manufacturing Company (TSMC). Intel berencana membangun kompleks pabrik chip di Ohio, namun proyek ini ditunda hingga 2030. Undang-undang CHIPS and Science Act yang disahkan pada 2022 menyediakan dana hampir US$8 miliar untuk mendukung pembangunan pabrik tersebut.

Source link

Exit mobile version