Sebuah peristiwa tragis menimpa seorang balita asal Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Balita bernama Raya (4) tersebut meninggal dunia pada 22 Juli 2025 di RSUD R. Syamsudin (Bunut) dalam kondisi mengenaskan, di mana tubuhnya dipenuhi cacing parasit yang bahkan mencapai otak. Kasus kematian ini menarik perhatian masyarakat karena keadaannya yang tidak biasa. Selama rawatannya, cacing parasit dilaporkan keluar dari hidung korban, menambah kesedihan atas tragedi yang menimpa bocah tersebut.
Beberapa fakta penting terkait kematian Raya antara lain jumlah cacing yang sangat banyak dikeluarkan dari tubuhnya, penyebaran infeksi ke organ vital seperti paru-paru dan otak, kondisi lingkungan dan pola asuh yang buruk, hambatan administratif keluarga Raya, peran relawan dalam membantu, serta penanganan dari pemerintah desa dan dinas kesehatan.
Kritikan dilontarkan dari DPR terhadap kelalaian pemerintah daerah dan lingkungan sekitar, sedangkan Gubernur Jabar menyatakan keprihatinan dan menunda pencairan dana desa Cianaga. Kasus ini penting sebagai refleksi dari ketimpangan sosial dan kesehatan lingkungan, pentingnya deteksi dini infeksi parasit, peran dokumen identitas dalam akses kesehatan, dan perlindungan anak rentan.
Dalam konteks ini, evaluasi menyeluruh terhadap sistem posyandu, layanan kesehatan, administrasi kependudukan, serta program pemberdayaan keluarga sangat diperlukan. Kematian Raya menjadi titik tolak untuk melihat kelemahan sistem perlindungan anak di beberapa daerah dan menekankan tentang kepentingan perlindungan anak-anak yang rentan dari berbagai aspek.












