Pada hari Kamis, 21 Agustus, Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AZ (21) yang kedapatan menyimpan 7 kilogram ganja di Jakarta Timur. Penangkapan pertama terjadi di depan Terminal Pulogebang sekitar pukul 17.00 WIB, di mana polisi menemukan lima paket ganja dengan berat lebih dari lima kilogram. Setelah itu, pihak kepolisian menelusuri kontrakan yang digunakan oleh pelaku di Wilayah Cakung, Jakarta Timur, dan menemukan tambahan dua paket ganja dengan berat 2 kilogram. Total barang bukti yang diamankan mencapai 7 kilogram ganja berserta ponsel milik pelaku.
Pelaku saat ini telah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi menegaskan komitmennya untuk memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menekan peredaran gelap narkotika di masyarakat. Saat ini, pelaku sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Selain itu, polisi juga terus melakukan langkah preventif dan represif untuk memastikan keamanan dari ancaman narkotika di wilayah tersebut.












