Dua Tersangka Ditangkap dalam Razia Maling Motor di Jaktim

Dua orang telah ditangkap oleh polisi atas dugaan terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor, setelah melakukan penggerebekan di sebuah kontrakan yang diduga sebagai markas motor curian di Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Bayu, mengatakan bahwa kedua pelaku yang diamankan terkait dengan pencurian kendaraan motor. Salah satu dari mereka diketahui menguasai kunci letter T yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian. Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Timur.

Polisi juga sedang melakukan pencarian terhadap beberapa pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut. Seluruh kendaraan yang diamankan dari kontrakan tersebut tidak dilengkapi dengan pelat nomor, sehingga polisi harus melakukan pengembangan kasus untuk mengidentifikasi kendaraan tersebut. Kasus ini terungkap setelah Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya mengamankan sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat dalam tawuran. Polisi juga menemukan senjata tajam seperti celurit, golok, dan kunci letter T selama penggerebekan tersebut.

Polisi mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang terjadi di sekitar lingkungan mereka. Jika ada warga yang kehilangan sepeda motor, mereka diharapkan dapat melakukan pengecekan di Polres Jakarta Timur dengan membawa bukti kepemilikan motor seperti STNK dan BPKB. Semua langkah ini diambil untuk menangani kasus pencurian kendaraan bermotor dan mencegah terjadinya aksi kriminal di wilayah tersebut.

Source link