Polda Metro Jaya menegaskan bahwa sejumlah orang yang ditangkap di restoran di Jalan KS Tubun, Jakarta Barat merupakan massa yang melakukan perusakan fasilitas umum selama demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI. Kejadian tersebut menuai perhatian di media sosial dan berlangsung dengan kerusuhan, termasuk pegawai restoran yang berusaha melawan penangkapan oleh petugas kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa orang-orang yang ditangkap merupakan terduga pelaku perusakan, melawan petugas, dan merusak fasilitas umum. Mereka awalnya melarikan diri ke restoran setelah dipukul mundur oleh aparat dari gedung DPR/MPR RI. Video viral juga menunjukkan ketegangan antara aparat dan massa, yang diperparah oleh keterlibatan pegawai restoran. Total 351 orang diamankan oleh kepolisian, termasuk 155 dewasa dan 196 anak-anak. Ade Ary menegaskan bahwa mereka yang tertangkap bukanlah massa yang awalnya melakukan demonstrasi damai, melainkan orang-orang dari luar yang melakukan kegiatan destruktif. Proses penangkapan tersebut menjadi sorotan dan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi yang merugikan keamanan dan ketertiban umum.
Polda Metro: Penjelasan Penangkapan Massa Aksi di Restoran
Read Also
Recommendation for You

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Masih Tunggu Berkas Kasus Pencurian Inventaris Karang Taruna Kejaksaan Negeri Jakarta…

Peristiwa Kriminal Jakarta: Ledakan di Kemayoran dan Vandalisme di Jatinegara Peristiwa Kriminal Jakarta: Ledakan di…

Tim Patroli Gabungan Gagalkan Aksi Vandalisme di Jatinegara Tim Patroli Gabungan Berhasil Menggagalkan Aksi Vandalisme…

Rutan Salemba Menggagalkan Penyelundupan Pil Ekstasi dari Pengunjung Petugas Rutan Salemba Tindak Tegas Penyelundupan Narkotika…

Anak Pelaku Kekerasan Seksual di Jagakarsa Diamankan Polisi Kepolisian berhasil mengamankan seorang Anak Berhadapan dengan…






