Tindakan penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu malam berhasil diatasi dengan penangkapan sembilan orang oleh pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengkonfirmasi penangkapan tersebut setelah mendapati bukti rekaman video dan barang bukti lainnya di tangan para pelaku. Barang bukti berupa perabotan dari rumah Uya Kuya berhasil diamankan dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada hari Sabtu. Pihak kepolisian terus mengungkap jejak para pelaku melalui rekaman video dan siaran langsung di media sosial yang diduga terkait dengan insiden tersebut.
Menurut AKBP Dicky, sejumlah barang yang terekam dalam video masih dalam proses penelusuran. Meskipun jumlah pelaku penjarahan sebenarnya cukup banyak, hingga saat ini hanya sembilan orang yang berhasil ditangkap dan akan terus dilakukan pendalaman kasus. Meskipun Polsek Duren Sawit telah memberikan imbauan kepada massa untuk tidak melakukan tindakan pidana sebelumnya, tetapi upaya tersebut gagal akibat jumlah massa yang terlalu besar. Penjarahan baru bisa dihentikan setelah dilakukan penindakan langsung oleh tim gabungan Reskrim dan Samapta.
Hingga kini, kepolisian terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang belum teridentifikasi. Kasus penjarahan rumah Uya Kuya mencuri perhatian publik setelah kediaman politisi tersebut diserbu massa. Video yang menampilkan massa merobohkan pagar rumah dan merusak barang-barang di dalam rumah menjadi viral di media sosial. Uya Kuya telah memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut dan menegaskan bahwa tarian joget-jogetnya di gedung MPR/DPR tidak memiliki hubungan dengan kenaikan tunjangan DPR RI. Klarifikasi tersebut disampaikan dalam upaya menjelaskan bahwa tarian tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap musisi yang tampil.










