Perbedaan Peluru Tajam dan Peluru Karet dalam Penggunaan Polisi

Aparat keamanan, terutama polisi, sering kali dikerahkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama unjuk rasa. Namun, dalam beberapa kasus, demonstrasi bisa berubah menjadi kerusuhan yang memaksa aparat keamanan untuk mengambil langkah taktis dalam mengendalikan massa. Salah satunya adalah dengan menggunakan gas air mata, meriam air, bahkan tembakan peluru.

Peluru yang digunakan dalam situasi seperti itu tidak selalu berupa peluru tajam, tetapi juga peluru karet yang dikelompokkan sebagai senjata tidak mematikan. Meskipun demikian, para ahli memperingatkan bahwa peluru karet tetap memiliki potensi menyebabkan luka serius hingga kematian jika digunakan dengan jarak dekat atau di bagian tubuh vital.

Peluru karet adalah peluru yang terbuat dari bahan karet atau plastik keras, yang ditembakkan seperti peluru tajam. Karakteristik karet sebagai isolator panas membuat kecepatan peluru lebih rendah sehingga penetrasi tidak sekuat peluru logam. Peluru karet pertama kali digunakan oleh pemerintah Amerika Serikat pada tahun 1960-an dan dikembangkan lebih lanjut oleh Inggris pada tahun 1970-an. Peluru karet biasanya diarahkan ke bagian tubuh bawah untuk mengendalikan kerusuhan, meskipun masih bisa menimbulkan dampak serius seperti luka parah hingga kematian.

Berbeda dengan peluru karet, peluru tajam dibuat dari logam dengan lapisan kuningan yang memiliki daya penetrasi kuat dan berpotensi mematikan. Namun, penggunaannya sangat terbatas karena risiko besar menimbulkan korban jiwa. Peluru tajam biasanya diarahkan ke bagian tubuh bawah dan dipakai dalam situasi darurat.

Perbedaan utama antara peluru karet dan peluru tajam terletak pada bahan, daya tembak, dan potensi fatalitas. Peluru karet digunakan untuk mengendalikan massa tanpa menyebabkan korban jiwa, sedangkan peluru tajam hanya digunakan dalam situasi yang sangat darurat. Para pengguna harus memahami risiko dan konsekuensi dari penggunaan kedua jenis amunisi tersebut.

Source link