Pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, terjadi penyerangan di Markas Polres Metro Jakarta Utara. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa pelaku penyerangan ini dapat ajakan melalui media sosial. Dari hasil pemeriksaan, 60 tersangka mengaku nekat menyerang Polres Metro Jakarta Utara karena terprovokasi oleh ajakan yang beredar di media sosial.
Menurut Onkoseno, para tersangka merasa terprovokasi oleh flyer yang disebarkan melalui media sosial. Mereka menargetkan Mako Polres dan pos polantas di sekitar polres yang akhirnya dirusak. Hingga saat ini, 60 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi terus melakukan pendalaman terkait aksi penyerangan ini, termasuk mencari aktor intelektual dibalik kerusuhan di depan kantor Polres Metro Jakarta Utara. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, telah mengamankan 70 orang yang terlibat dalam aksi kerusuhan dan penyerangan tersebut. Mereka kebanyakan adalah remaja dan petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi tersebut, seperti pecahan bom molotov, batu, dan petasan.
Dengan semakin dalamnya investigasi yang dilakukan oleh kepolisian, diharapkan pelaku penyerangan ini dapat diungkap dengan jelas. Tindakan penegakan hukum perlu dilakukan agar keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Utara tetap terjaga.