Satu peristiwa pencurian terjadi di kediaman anggota DPR RI non aktif, Ahmad Sahroni, di Jakarta Utara. Namun, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Suhahar, mengumumkan bahwa warga telah mengembalikan 32 jenis barang yang dijarah pada Sabtu (30/8). Dalam upaya pemulangan barang-barang tersebut, Polres Metro Jakut telah bekerja sama dengan pihak keluarga Sahroni yang diwakili oleh Achmad Winarso. Proses pemulangan barang-barang tersebut dapat terlaksana berkat kerjasama dan komunikasi yang baik antara masyarakat, kepolisian, dan keluarga korban. Kasat Reskrim juga mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat yang turut menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik. Sementara itu, Ketua Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK) Kebon Bawang Achmad Winarso menyatakan penghargaan kepada masyarakat yang telah sukarela mengembalikan barang-barang tersebut tanpa harus melalui jalur hukum. Tindakan sukarela ini menunjukkan kesadaran dan itikad baik dari masyarakat untuk memulihkan kerugian yang dialami oleh korban.
32 Barang Milik Ahmad Sahroni Dikembalikan oleh Warga
Read Also
Recommendation for You

Islah Bahrawi Hadiri Klarifikasi di Polda Metro Jaya Direktur Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi,…

Operasi Plastik Korban Ledakan Galian di Fatmawati Korban ledakan galian proyek utilitas di Jalan RS…








