Satu peristiwa pencurian terjadi di kediaman anggota DPR RI non aktif, Ahmad Sahroni, di Jakarta Utara. Namun, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Suhahar, mengumumkan bahwa warga telah mengembalikan 32 jenis barang yang dijarah pada Sabtu (30/8). Dalam upaya pemulangan barang-barang tersebut, Polres Metro Jakut telah bekerja sama dengan pihak keluarga Sahroni yang diwakili oleh Achmad Winarso. Proses pemulangan barang-barang tersebut dapat terlaksana berkat kerjasama dan komunikasi yang baik antara masyarakat, kepolisian, dan keluarga korban. Kasat Reskrim juga mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat yang turut menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik. Sementara itu, Ketua Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK) Kebon Bawang Achmad Winarso menyatakan penghargaan kepada masyarakat yang telah sukarela mengembalikan barang-barang tersebut tanpa harus melalui jalur hukum. Tindakan sukarela ini menunjukkan kesadaran dan itikad baik dari masyarakat untuk memulihkan kerugian yang dialami oleh korban.
32 Barang Milik Ahmad Sahroni Dikembalikan oleh Warga

Read Also
Recommendation for You
Proses penangguhan penahanan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, dan rekan-rekannya menjadi sorotan. Polda Metro Jaya menegaskan…
Pada hari Kamis (18/9), Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus “lempar bola” di Halte…
Pada Sabtu (28/8), Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing berhasil menangkap seorang pria berinisial…
Kematian seorang remaja perempuan bernama MY (19) telah dipastikan oleh Polres Metro Jakarta Utara. Korban…
Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali mengintensifkan patroli keliling untuk menjaga keamanan wilayah…