Sebuah laporan mengungkapkan bahwa akun Facebook milik Mark Zuckerberg terus diblokir oleh pihak Meta. Namun, ternyata akun tersebut bukan milik CEO media sosial terkemuka yang dikenal oleh seluruh dunia. Zuckerberg yang dimaksud adalah seorang pengacara asal Indianapolis, Amerika Serikat, dan memiliki nama yang sama dengan salah satu orang terkaya di dunia, yang membuatnya mengalami masalah dengan media sosial.
Pengacara ini telah membuat beberapa akun Facebook namun semuanya akhirnya ditutup. Alasannya adalah tuduhan dari media sosial yang menyebutnya melakukan peniruan terhadap seorang selebritas. Akhirnya, sang pengacara memutuskan untuk menggugat Meta karena kelalaian dan pelanggaran kontrak yang dianggapnya sebagai satu-satunya cara untuk menghentikan tindakan pihak Meta.
Zuckerberg menyatakan bahwa dia telah melakukan semua proses banding yang diminta Meta saat akunnya ditangguhkan namun tidak mendapatkan jawaban dalam waktu yang dianggap wajar. Akun yang ditangguhkan tersebut berdampak buruk pada komunikasinya dengan klien serta kehilangan ribuan dolar untuk iklan praktik hukumnya. Dia juga mempertanyakan kemampuan Meta dalam menjalankan proses banding yang seharusnya dilakukan oleh perusahaan teknologi terkemuka tersebut.
Dalam gugatannya, Zuckerberg meminta Meta untuk memulihkan akunnya dan memungkinkannya untuk tetap menggunakannya. Meski menyadari bahwa menghadapi raksasa teknologi tersebut tidak akan mudah, Zuckerberg yakin bahwa dia dapat memenangkan kasus ini. Tindakan hukum ini diambil sebagai langkah terakhir setelah upaya Zuckerberg untuk berkomunikasi dengan Meta tidak membuahkan hasil.