Polres Metro Jakarta Timur telah berhasil menangkap 14 tersangka yang terlibat dalam kasus penyerangan dan perusakan sejumlah kantor polisi di wilayah tersebut pada dini hari Sabtu. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Alfian Nurrizal, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah lima laporan polisi yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur terkait Mako Polres dan Polsek di Jakarta Timur.
Dari 14 tersangka yang diamankan, empat di antaranya melakukan penyerangan dan perusakan terhadap Mako Polres Metro Jakarta Timur. Sementara itu, tiga tersangka lain melakukan perusakan terhadap Mako Polsek Duren Sawit, dan tiga tersangka lainnya terlibat dalam penyerangan dan perusakan terhadap Mako Polsek Cipayung dan Mako Polsek Ciracas. Selain itu, empat tersangka melakukan penyerangan dan perusakan terhadap Mako Polsek Jatinegara.
Para tersangka memiliki peran yang beragam dalam aksi tersebut, mulai dari menyerang dengan bambu, melempar batu ke kantor polisi, hingga melakukan penjarahan. Alfian berharap agar masyarakat lebih teliti dalam menerima informasi, tidak mudah terprovokasi, dan tetap menjaga persatuan, kesatuan, dan keamanan untuk kenyamanan bersama. Tindakan anarkis ini menyebabkan puluhan kendaraan terbakar di depan gedung Polres Metro Jakarta Timur, dan lima Polsek di wilayah Jakarta Timur juga mengalami serangan serupa. Semua ini merupakan ancaman terhadap ketertiban dan keamanan masyarakat, sehingga perlu kerjasama semua pihak untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.