Alif Fauzi Nurwidiastomo, pengacara publik dari LBH Jakarta, meminta agar akses kunjungan terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, dibuka lebih luas. Menurut Alif, penting bagi Polda Metro Jaya untuk tidak hanya membatasi kunjungan bagi keluarga. Publik dan rekan-rekan Delpedro juga seharusnya memiliki kemudahan untuk menjenguknya di rutan. Alif mendukung hak tahanan Delpedro dan teman-temannya untuk mendapatkan dukungan, bukan terpaku hanya pada keluarga. Ia menekankan perlunya memberikan kesempatan kunjungan tidak hanya kepada keluarga inti, tetapi juga kepada publik dan rekan-rekan aktivis lain yang ingin memberikan dukungan solidaritas. Seiring dengan itu, kunjungan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra ke ruang tahanan Polda Metro Jaya disambut positif oleh Alif yang melihatnya sebagai sinyal positif. Yusril telah menegaskan pentingnya pemenuhan hak asasi manusia bagi Delpedro dan rekan-rekannya yang saat ini berstatus tahanan. Alif juga menanggapi tuduhan penghasutan terhadap Delpedro dan kawan-kawannya dengan menyebut bahwa tidak ada korelasi antara tuduhan tersebut dengan gelombang protes masyarakat. Menurut Alif, aksi unjuk rasa tersebut merupakan reaksi subjektif terhadap kebijakan pemerintah yang perlu dipahami sebagai bagian dari realitas sosial.
Akses Kunjungan Delpedro Marhaen Diperluas oleh LBH Jakarta
Read Also
Recommendation for You

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkotika Jakarta (ANTARA) – Polres Pelabuhan Tanjung…

Pelaku Pencurian Motor Penduduk Kos di Ciracas Ternyata Residivis Polisi Sektor Ciracas mengungkap bahwa pelaku…

Polisi Selidiki Dugaan Praktik Prostitusi Anak di Tamansari, Jakarta Barat Polisi tengah menyelidiki dugaan praktik…

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Pengusaha Muda Polres Metro Jakarta Pusat…








