Akses Kunjungan Delpedro Marhaen Diperluas oleh LBH Jakarta

Alif Fauzi Nurwidiastomo, pengacara publik dari LBH Jakarta, meminta agar akses kunjungan terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, dibuka lebih luas. Menurut Alif, penting bagi Polda Metro Jaya untuk tidak hanya membatasi kunjungan bagi keluarga. Publik dan rekan-rekan Delpedro juga seharusnya memiliki kemudahan untuk menjenguknya di rutan. Alif mendukung hak tahanan Delpedro dan teman-temannya untuk mendapatkan dukungan, bukan terpaku hanya pada keluarga. Ia menekankan perlunya memberikan kesempatan kunjungan tidak hanya kepada keluarga inti, tetapi juga kepada publik dan rekan-rekan aktivis lain yang ingin memberikan dukungan solidaritas. Seiring dengan itu, kunjungan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra ke ruang tahanan Polda Metro Jaya disambut positif oleh Alif yang melihatnya sebagai sinyal positif. Yusril telah menegaskan pentingnya pemenuhan hak asasi manusia bagi Delpedro dan rekan-rekannya yang saat ini berstatus tahanan. Alif juga menanggapi tuduhan penghasutan terhadap Delpedro dan kawan-kawannya dengan menyebut bahwa tidak ada korelasi antara tuduhan tersebut dengan gelombang protes masyarakat. Menurut Alif, aksi unjuk rasa tersebut merupakan reaksi subjektif terhadap kebijakan pemerintah yang perlu dipahami sebagai bagian dari realitas sosial.

Source link

Exit mobile version