Sang Anak Nakal di Rumah Uya Kuya: Kisah Curi Kucing dan Sofa

Polisi telah mengungkap bahwa satu dari 15 tersangka yang terlibat dalam aksi penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama, atau Uya Kuya, adalah seorang anak di bawah umur. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menjelaskan bahwa anak di bawah umur tersebut mencuri kucing dan sofa dari rumah Uya Kuya. Kucing yang dicuri sudah diamankan dan dititipkan kepada Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta. Selain itu, polisi masih dalam pengejaran terhadap beberapa pelaku lain yang terlibat dalam penjarahan rumah Uya Kuya, dengan total 15 tersangka yang telah ditetapkan hingga saat ini.

Beberapa dari tersangka yang terlibat dalam pencurian televisi selama peristiwa penjarahan rumah Uya Kuya telah ditangkap di wilayah Jakarta Timur. Video kejadian penjarahan rumah Uya Kuya telah menjadi sorotan publik setelah massa merusak dan merobohkan pagar rumah politisi tersebut. Uya Kuya sendiri memberikan klarifikasi terkait tindakan joget-joget di gedung MPR/DPR yang dilakukan bersamaan dengan pengumuman kenaikan tunjangan anggota DPR.

Dalam klarifikasinya, Uya Kuya menjelaskan bahwa joget-joget tersebut tidak ada hubungannya dengan kenaikan tunjangan DPR, melainkan sebagai bentuk penghargaan kepada musisi yang sedang tampil. Polisi juga telah menangkap terduga provokator penjarahan rumah Uya Kuya. Polres Metro Jakarta Timur terus melakukan penyelidikan terkait kasus penjarahan ini demi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Source link