Tangkap Buronan Tersangka Teratas Sri Lanka di Kebon Jeruk Jakbar

Tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya, Hubinter (Interpol) Mabes Polri, dan Kepolisian Khusus Srilanka berhasil menangkap lima orang buronan kriminal terkait kasus nomor 1 Sri Lanka di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa para pelaku ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kebon Jeruk. Salah satu buronan yang berhasil ditangkap adalah Mandinu Padmasiri atau ‘Kehelbaddara Padme’, yang merupakan gembong kriminal Sri Lanka yang terlibat dalam beberapa kasus peredaran narkoba dan pembunuhan. Selain itu, para pelaku lainnya juga tergabung dalam geng yang dikenal dengan nama Commando Salintha, Backhoe Saman, Thembili Lahiru, dan Kudu Nilantha.

Setelah penangkapan, tim gabungan tersebut telah menyerahkan para pelaku ke pihak kepolisian Sri Lanka di Bandara Internasional Bandaranaike (BIA) di Katunayake. Para pelaku akan dikawal oleh Departemen Investigasi Kriminal (CID) untuk proses lebih lanjut. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menangkap pelaku kejahatan lintas negara dan meningkatkan kerjasama antarnegara dalam penegakan hukum. Keterlibatan tim gabungan dari Indonesia dan Sri Lanka dalam kasus ini memberikan dorongan positif dalam penanggulangan kejahatan lintas negara.

Source link