Polisi Tangkap Tersangka Curi Televisi di Rumah Uya Kuya

Tiga tersangka telah ditangkap oleh polisi karena mencuri televisi selama terjadi penjarahan di rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada 30 Agustus 2025. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, mengungkapkan bahwa para tersangka itu melakukan aksi pencurian dengan cara mengambil televisi milik Uya Kuya secara bersamaan. Ketiga tersangka ini berhasil diamankan di rumah masing-masing di wilayah Jakarta Timur pada Senin (8/9).

Dalam video yang viral di media sosial, terlihat dua wanita dan satu pria sedang mengeluarkan televisi dari rumah Uya Kuya. Mereka terlihat senang dan seseorang yang merekam video tersebut mengatakan ‘nyayur, lagi BU (butuh uang)’. Bersamaan dengan penangkapan ketiga tersangka tersebut, total ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi penjarahan tersebut. Kasus penjarahan rumah Uya Kuya ini mendapat perhatian publik setelah kediaman politisi tersebut diserbu oleh massa pada 30 Agustus 2025. Massa merusak pagar rumah Uya Kuya dan melakukan penjarahan di dalam rumah hingga ke lantai dua. Suara teriakan massa yang meminta untuk merusak dan barang-barang rumah yang pecah terdengar selama kejadian tersebut berlangsung.

Source link

Exit mobile version