Resolusi Damai: Uya-Sherina Selesaikan Perselisihan Terkait Kucing

Uya Kuya dan Sherina Munaf telah mencapai kesepakatan damai dalam penyelesaian polemik kepemilikan kucing mereka yang menjadi korban penjarahan. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menyatakan bahwa setelah klarifikasi, keduanya sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Mereka melakukan mediasi dengan niat baik dan saling menghormati, memutuskan untuk menyelesaikan perselisihan tersebut secara damai.

Alfian memberikan apresiasi terhadap kedua belah pihak atas keputusan mereka untuk menyelesaikan konflik secara damai. Kuasa hukum Sherina Munaf, Adit, menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat buruk terhadap kucing-kucing tersebut dan hanya bertindak berdasarkan rasa kemanusiaan. Sementara Uya Kuya menyatakan bahwa dia hanya ingin memastikan keberadaan kucing-kucing yang hilang, dan masih ada tiga ekor yang belum ditemukan.

Dengan kesepakatan damai ini, Polres Metro Jakarta Timur berharap polemik kepemilikan kucing antara Uya Kuya dan Sherina Munaf dapat diselesaikan tanpa memperpanjang konflik. Pemeriksaan terkait unggahan di media sosial mengenai penyelamatan kucing milik Uya Kuya telah berlangsung selama 12 jam, di mana Sherina Munaf didampingi oleh kuasa hukumnya, Adit. Sherina selesai diperiksa penyidik Satreskrim Polres Jakarta Timur tanpa banyak memberikan komentar terkait proses pemeriksaan tersebut.

Source link

Exit mobile version