Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang melakukan pendataan kerusakan yang disebabkan oleh pencurian kabel lampu pengatur lalu lintas di simpang Jalan Green Garden Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kepala Unit Pengelola Sistem Pengendalian Lalu Lintas (SPPL) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Yayat Sudrajat menjelaskan bahwa kerusakan ini akan dilaporkan ke pihak Kepolisian setelah didata lebih lanjut. Pencurian kabel lampu pengatur lalu lintas telah sering terjadi di beberapa lokasi, seperti di simpang Green Garden, Kebon Jeruk. Teknisi dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, seperti Firman dan Toni, mengakui bahwa aksi pencurian ini telah terjadi berkali-kali dan selalu dilaporkan ke pihak berwajib, namun pelaku masih belum tertangkap. Pelaku pencurian biasanya mengambil kabel tembaga yang berada di bawah tanah dan menjualnya karena harganya yang cukup tinggi. Mereka sering beraksi saat proyek konstruksi sedang berlangsung, memanfaatkan situasi untuk mencuri kabel. Meskipun telah dilakukan laporan kepada pihak berwajib, penangkapan pelaku masih harus terus diupayakan. Sinergi antara Dinas Perhubungan dan pihak keamanan diharapkan dapat mengatasi masalah pencurian kabel lampu lalu lintas yang kerap terjadi di Jakarta Barat. Semua pihak berharap agar kasus-kasus pencurian ini segera terungkap dan pelakunya bisa ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Dishub Green Garden Laporkan Data Kerusakan Pencurian Kabel Lampu Lalin

Read Also
Recommendation for You
Pada hari Kamis (18/9), Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus “lempar bola” di Halte…
Pada Sabtu (28/8), Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing berhasil menangkap seorang pria berinisial…
Kematian seorang remaja perempuan bernama MY (19) telah dipastikan oleh Polres Metro Jakarta Utara. Korban…
Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali mengintensifkan patroli keliling untuk menjaga keamanan wilayah…