Residivis Pencuri Motor Ditangkap Saat Main Judol

Dua orang pencuri sepeda motor ditangkap di rumah Penjaringan, Jakarta Utara, saat sedang bermain judi online. Kedua pelaku tidak memberikan perlawanan saat ditangkap oleh petugas. Menurut Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander, kedua pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama, mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Grogol, Jakarta Barat sebanyak dua kali.

Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa kedua pelaku juga mengaku menggunakan narkoba sebelum melakukan tindakan pencurian. Saat penangkapan, polisi menyita motor korban Yamaha Mio sebagai barang bukti. Kasus pencurian sepeda motor ini terjadi di Jalan Jelambar Baru Raya, Jakarta Barat, di mana korban merupakan seorang ibu rumah tangga yang melaporkan kehilangan sepeda motor pada pagi hari.

Penangkapan dua pencuri sepeda motor ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menangani kasus pencurian yang terjadi di wilayah Jakarta Barat.Ini merupakan langkah yang diambil untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan.

Source link

Exit mobile version