Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menggugat PT. Tempo Inti Media, Tbk sebesar Rp200 miliar terkait pemberitaan “Poles-poles Beras Busuk” yang diunggah melalui media sosial. Kuasa hukum Mentan, Chandra Muliawan, mengatakan penggugat mengalami kerugian immateril akibat pemberitaan tersebut. Hal ini dinilai berdampak pada kinerja kementerian dan petani serta mengganggu program pemerintah serta nama baik Kementerian Pertanian. Dalam tuntutannya, Mentan juga menyebut adanya materil kerugian sebesar Rp19.173.000 yang harus ditanggung oleh tergugat. Sidang tersebut merupakan kelanjutan dari upaya mediasi yang gagal tercapai sebanyak lima kali. Meskipun Tempo telah memenuhi beberapa rekomendasi dari Dewan Pers, namun keduabelah pihak masih belum mencapai kesepakatan mediasi.
Mentan Gugat Tempo Rp200 Miliar: Kontroversi Berita Beras Busuk

Read Also
Recommendation for You
Pada hari Kamis (18/9), Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus “lempar bola” di Halte…
Pada Sabtu (28/8), Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing berhasil menangkap seorang pria berinisial…
Kematian seorang remaja perempuan bernama MY (19) telah dipastikan oleh Polres Metro Jakarta Utara. Korban…
Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali mengintensifkan patroli keliling untuk menjaga keamanan wilayah…