Polisi Terus Buru Provokator Rumah Uya Kuya

Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) masih aktif memburu provokator lain yang terlibat dalam aksi penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (30/8) malam. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menyatakan bahwa pihaknya sedang berupaya menemukan pelaku yang melakukan penghasutan terhadap aksi penjarahan tersebut. Dicky juga mengungkapkan bahwa timnya telah berkoordinasi dengan tim siber untuk menemukan orang yang menghasut massa melalui media sosial.

Diduga terdapat 15 orang tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya, namun penyidik masih terus memburu provokator yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Terkait keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus ini, Dicky menjelaskan bahwa proses hukum terhadap mereka masih menunggu keputusan dari pimpinan. Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur telah berhasil menangkap seorang terduga provokator penjarahan rumah Uya Kuya yang diduga menyebarkan ajakan melalui akun media sosial, dimana dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit telepon genggam yang digunakan untuk mengoperasikan akun TikTok.

Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Timur sudah menetapkan 15 tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya. Pelaporan ini merupakan upaya Polres Metro Jakarta Timur dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan terhadap korban penjarahan rumah Uya Kuya.

Source link