Polda Metro Jaya membantah bahwa aktivis yang ditahan melakukan mogok makan hingga sulit dijenguk saat menjalani penahanan. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary, dari pantauan CCTV dan keterangan penjaga, tidak ada yang melakukan aksi mogok makan. Selain itu, akses kunjungan terhadap semua tahanan juga berjalan dengan normal, dengan waktu bezuk dari Senin hingga Kamis mulai dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB, dan maksimal hanya empat orang yang dapat mengunjungi tahanan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM, Munafrizal Manan, menyatakan bahwa aksi mogok makan dari para aktivis yang ditahan di Polda Metro Jaya harus dihormati sebagai bentuk kebebasan berekspresi. Keluarga dan pendamping hukum aktivis yang ditahan mengatakan bahwa Syahdan Husein dan 16 aktivis lainnya telah melakukan mogok makan sebagai protes terhadap penangkapan mereka.
Para aktivis itu ditangkap setelah aksi unjuk rasa di Jakarta dan dituduh terlibat dalam dugaan penghasutan aksi anarkis. Polisi menyebutkan bahwa mereka menggunakan media sosial untuk menyebarkan ajakan demonstrasi yang dianggap berpotensi menimbulkan kerusuhan. Alasannya, para aktivis akan mogok makan sampai semua tahanan politik dibebaskan. Aksi mogok makan ini dilakukan sebagai bentuk protes atas penangkapan seluruh aktivis.