Presiden Prabowo Subianto baru saja melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden untuk bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian. Pelantikan berlangsung pada Rabu (17/9) di Istana Negara. Mengacu pada rekam jejak dan pengalaman Ahmad Dofiri, ia dipercaya menempati posisi strategis tersebut. Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan, Kepala Staf Kepresidenan, dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
Ahmad Dofiri lahir pada 4 Juni 1967 di Indramayu, Jawa Barat. Sebelum memasuki masa pensiun pada Juni 2025, Ahmad Dofiri terakhir menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri). Dofiri merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989 dan meraih penghargaan Adhi Makayasa saat pendidikan. Selain itu, ia telah menempuh berbagai pendidikan lanjutan untuk meningkatkan kualifikasi dan pengalaman.
Selama berkarier di kepolisian, Ahmad Dofiri telah menduduki beberapa posisi strategis dan berhasil menunjukkan prestasi yang mengesankan. Dari Kanit Resintel Polsekta Tangerang pada tahun 1990 hingga posisi sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian saat ini, Dofiri terus menunjukkan dedikasi dan kegigihan dalam setiap langkah karirnya.
Ahmad Dofiri juga memegang peran penting dalam penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan oknum kepolisian Ferdy Sambo pada tahun 2022. Berdasarkan keputusan Komisi Kode Etik Polri, Ferdy Sambo dijatuhi sanksi dan Ahmad Dofiri menetapkan sanksi etik terhadap Sambo.
Presiden Prabowo Subianto juga menganugerahkan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Ahmad Dofiri sebagai bentuk penghargaan tertinggi negara atas dedikasinya. Penganugerahan ini menambah nilai strategis kehadiran Ahmad Dofiri sebagai penasihat Presiden dalam bidang keamanan dan intelijen.