Tangkap Suami Bakar Rumah Usai Ribut Istri: Berita Terbaru

Polsek Cakung berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (29) yang disinyalir sengaja membakar rumah kontrakan di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06 RW 05, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (18/9). Kapolsek Cakung, Kompol Widodo Saputro menyatakan bahwa pelaku telah ditangkap dengan bantuan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur. Identitas pelaku masih dalam proses identifikasi oleh pihak kepolisian.

Korban kebakaran tersebut adalah istrinya, Siti Nurkalisah (33) yang mengalami luka bakar, dan mertuanya, Marniati (50) yang mengalami memar. Kepolisian juga tengah menyelidiki motif pelaku dan cara membakar rumah kontrakan tersebut. Sebelumnya, kebakaran terjadi akibat pertengkaran rumah tangga. Kebakaran tersebut melibatkan luas area terbakar sebesar 3×6 meter persegi dan menimbulkan kerugian sekitar Rp15 juta.

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur telah melakukan pemadaman dan pendinginan bersama unit tim pemadam kebakaran. Api berhasil dilokalisir dan pemadaman selesai dalam waktu relatif singkat. Proses identifikasi dan pengungkapan lebih lanjut terkait kasus ini masih terus dilakukan oleh pihak berwenang.

Source link