Para tahanan yang mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya dipastikan mendapatkan hak-hak mereka dengan baik. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, yang menegaskan bahwa hak-hak para tersangka termasuk layanan kesehatan, akses kunjungan keluarga, dan kebebasan beribadah tetap terpenuhi. Direktur Tahanan dan Alat Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali, juga menegaskan bahwa setiap tahanan mendapat jadwal kunjungan dan jatah makanan yang cukup setiap harinya.
Dermawan menegaskan bahwa tahanan di rutan Polda Metro Jaya diperlakukan dengan baik dan mendapat pemantauan terus-menerus. Hal ini dibuktikan dengan pemeriksaan harian lebih dari 70 orang oleh tim medis, yang meliputi pemeriksaan tekanan darah, nadi, suhu tubuh, dan tes gula darah bila diperlukan. Kabiddokkes Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Ginting, menambahkan bahwa belum ada temuan gejala mogok makan yang mengindikasikan kondisi para tahanan tidak terpantau dengan baik.
Selain itu, mengenai kesulitan dalam membesuk tahanan, Dermawan juga membantah hal tersebut dan menekankan bahwa keluarga inti maupun sahabat dekat tetap bisa berkunjung sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan demikian, pihak kepolisian Polda Metro Jaya memastikan bahwa hak-hak para tahanan tetap terpenuhi dengan baik tanpa adanya isu-isu yang tidak benar terkait kondisi di rutan tersebut.












