Seorang jukir diduga menikam pemilik warung kelontong di Jakarta Barat setelah korban mencabut telepon seluler istri pelaku saat diisi daya. Kejadian ini terjadi di Jalan Tanjung Duren Raya dan pelaku, yang bernama BW, segera kabur setelah melakukan aksi tersebut. Setelah dua minggu melarikan diri, pelaku akhirnya ditangkap di sebuah indekos di daerah Kebon Jeruk. Korban, yang bernama A, mengalami luka sayat di tangan kirinya akibat serangan pelaku. Pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan dan menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Terungkap bahwa pelaku merupakan residivis kasus serupa dan tengah menjalani pemeriksaan mendalam, termasuk tes urine. Situasi ini semakin rumit karena pelaku diduga pecandu narkoba, sehingga menjadi fokus dari investigasi polisi.
Insiden Hp Istri Dicabut Saat Isi Daya: Jukir Jakbar Tikam Pemilik Warung
Read Also
Recommendation for You

Kronologi Peristiwa Kriminal Selama Sepekan Terakhir di Jakarta Kriminal Sepekan Teror Bom SD Hingga Sopir…

Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Cikampek Korlantas Polri telah…

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Masih Tunggu Berkas Kasus Pencurian Inventaris Karang Taruna Kejaksaan Negeri Jakarta…

Peristiwa Kriminal Jakarta: Ledakan di Kemayoran dan Vandalisme di Jatinegara Peristiwa Kriminal Jakarta: Ledakan di…




