Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

Pada tanggal 1 Oktober setiap tahunnya, diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 mengusung tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”. Tema tersebut, tanpa pernyataan resmi, mengisyaratkan harapan agar Pancasila mampu menyatukan bangsa Indonesia yang beragam dalam suku, budaya, etnis, bahasa, dan agama. Diharapkan, Pancasila bisa menjadi perekat bangsa untuk menghadapi berbagai tantangan yang mengancam, seperti ekstremisme, radikalisme, dan separatis. Dengan demikian, Pancasila diharapkan dapat membawa Indonesia menuju masa depan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Kementerian Kebudayaan RI telah menetapkan Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025. Pedoman tersebut dirancang untuk menjadikan peringatan Hari Kesaktian Pancasila sebagai momentum bagi seluruh elemen bangsa untuk menguatkan komitmen dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi. Upacara peringatan tersebut akan diadakan di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Acara tersebut meliputi rangkaian seremonial mulai dari salam kebangsaan, penghormatan kebesaran, hingga pembacaan ikrar dan doa.

Selain acara di tingkat pusat, upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025 juga dilaksanakan di berbagai daerah di kantor pemerintahan setempat, dimulai pukul 08.00 waktu setempat. Seluruh instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan RI di luar negeri, satuan pendidikan, serta masyarakat dihimbau untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada 30 September 2025, dan pada 1 Oktober 2025 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh. Dengan demikian, Hari Kesaktian Pancasila tidak hanya menjadi seremoni belaka, tetapi juga sebagai momen refleksi dan pernyataan komitmen terhadap nilai-nilai luhur Pancasila sebagai perekat bangsa Indonesia yang beragam.

Source link