Dalam kasus ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, terduga pelaku yang berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) telah menjalani operasi dan saat ini sedang dirawat di unit perawatan intensif (ICU). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa pelaku mengalami luka parah di bagian kepala yang memerlukan operasi. Meskipun sudah sadar, dia masih membutuhkan perawatan medis bertahap di ICU.
Langkah-langkah keamanan ketat diterapkan untuk memastikan tidak terjadi insiden yang tidak diinginkan selama pelaku dalam perawatan. Meskipun kondisinya mulai membaik, proses pemulihannya harus dilakukan dengan hati-hati mengingat keparahan luka dan usianya yang masih anak-anak. Selain aspek fisik, pemulihan juga memperhatikan aspek psikologis pelaku.
Penyidik dan lembaga perlindungan anak terlibat dalam koordinasi untuk memastikan penanganan pelaku sesuai dengan prosedur hukum untuk anak di bawah umur. Meski proses hukum terhadap pelaku masih berlanjut, Densus 88 dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang menyelidiki motif di balik ledakan di SMAN 72. Publik diminta untuk tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan oleh pihak berwenang. Kasus ledakan ini terjadi saat siswa dan guru sedang Shalat Jumat di masjid sekolah dan menyebabkan sejumlah korban cedera. Motif pelaku diduga terkait dengan perundungan yang dialaminya di sekolah. Ditemukan benda yang diduga sebagai senjata, namun setelah pemeriksaan ternyata hanya mainan.
Pengungkapan lebih lanjut akan dilakukan setelah hasil analisis dari pihak berwenang disampaikan. Kapolri dan Kapolda Metro Jaya akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini. Keterbukaan informasi dan prosedur hukum tetap ditegakkan dalam menangani kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara.












