Seorang wanita berusia 70 tahun diketahui berbelanja dengan uang palsu di Pasar Patra, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dia mengaku kepada polisi bahwa uang palsu tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal yang menjual uang pecahan Rp100.000 seharga Rp50.000. Menurut Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Jaya Sibarani, wanita tersebut tergiur untuk membeli uang palsu setelah ditawari oleh orang tersebut. Wanita itu bahkan sempat bertanya tentang keaslian uang yang dijualnya sebelum membelinya. Setelah yakin dengan keamanannya, wanita lansia itu menghabiskan uang palsu itu di Pasar Patra untuk membeli sayuran.
Sementara itu, polisi masih melakukan penyelidikan untuk menemukan orang tak dikenal yang diduga menipu wanita lansia tersebut. Informasi tentang kasus ini diterima oleh Polsek Kebon Jeruk dari warga setempat. Wanita tersebut berasal dari Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan berbelanja sayuran di Pasar Patra untuk dijual kembali. Hingga saat ini, pelaku penjualan uang palsu tersebut masih dalam pengejaran polisi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, wanita tersebut diamankan oleh polisi bersama empat lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Masih terus dilakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Anton Santoso.












