Pengedar Ganja Ditangkap Polisi di Jaktim: 1,3 Kg Disita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran ganja dan tembakau sintetis di Jakarta Timur. Penangkapan ini dilakukan pada Minggu sekitar pukul 23.50 WIB di kawasan Cipayung setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Tim berhasil mengamankan dua orang berinisial D dan I, beserta barang bukti ganja seberat 1.341 gram dan tembakau sintetis seberat 60 gram. D dari sumber terkait memberikan informasi bahwa persediaan ganja yang ia simpan diperoleh dari I, sementara I mengakui membeli tembakau sintetis dari akun Instagram dengan metode transfer dan sistem tempel di wilayah Cipayung.

Kedua pelaku saat ini telah ditahan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka mengaku mendapatkan pasokan narkotika tersebut melalui media sosial Instagram. Keberhasilan penangkapan ini merupakan upaya pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di Jakarta Timur.

Source link