Pada konferensi internasional mahasiswa pascasarjana Hubungan Internasional di Universitas Indonesia, 23–24 Oktober 2025, Dr. Sulistyo dari BSSN menyoroti betapa ruang siber kini menjadi tantangan besar dalam upaya menjaga keamanan dan kedaulatan negara di era digital global. Ia menekankan bahwa cyberspace berbeda dengan domain fisik, sebab ia tidak memiliki batas tegas, otoritas tunggal, ataupun yurisdiksi pasti, sehingga seluruh dunia terhubung secara instan tanpa halangan geografis.
Sulistyo menyatakan, “Tidak seperti darat, laut, atau udara, batas negara menjadi kabur di ruang siber, sehingga aturan dan mekanisme hukum konvensional sulit diterapkan.” Hal ini menyebabkan ancaman dan risiko keamanan tidak lagi terbatas pada persoalan wilayah, melainkan dapat bermunculan tanpa terduga dari individu atau kelompok di luar kendali negara.
Tanpa adanya batasan fisik, negara-negara dihadapkan pada kerumitan baru: mempertahankan kedaulatan pada wilayah maya yang sulit diidentifikasi. Kejahatan siber bisa terjadi kapan saja dan menargetkan siapa saja, mulai dari infrastruktur vital hingga opini publik melalui penyebaran hoaks atau manipulasi data. Celah-celah ini juga dimanfaatkan oleh pelaku non-negara, baik peretas kriminal maupun kelompok yang didukung negara tertentu, untuk melancarkan aksi lintas negara tanpa hambatan fisik.
Menurut Sulistyo, perubahan mendasar itu menuntut negara untuk lebih siap menghadapi ancaman yang datang secara digital dan tersembunyi. Serangan yang merusak stabilitas ekonomi, politik, ataupun wilayah, kerap terjadi tanpa adanya perang terbuka ataupun invasi militer, karena kini cukup dengan meretas sistem penting negara. Dominasi di sektor teknologi, AI, jaringan komunikasi modern, hingga komputasi kuantum pun semakin menentukan posisi tawar negara-negara dalam dinamika internasional.
Menanggapi kenyataan tersebut, Indonesia memperkuat peran serta diplomasi siber di forum seperti ASEAN dan PBB demi mewujudkan tata kelola cyberspace yang adil dan mencegah monopoli negara-negara besar. Pemerintah menegaskan pentingnya pembentukan norma bersama mengenai perilaku di dunia maya, upaya membangun kepercayaan antarpihak, pertukaran informasi, serta peningkatan kapasitas nasional dan regional agar mampu menanggulangi ancaman bersama.
Langkah penting diambil Indonesia melalui peningkatan sistem keamanan siber nasional, modernisasi sarana pertahanan digital, serta pengembangan sumber daya manusia yang unggul di bidang teknologi. Sulistyo menegaskan, “Kolaborasi global adalah syarat mutlak, karena tidak ada satupun negara yang benar-benar mampu menjaga ruang siber sendirian.” Ia mengingatkan bahwa kekuatan siber tidak hanya soal teknologi, tetapi juga soal kesiapan manusia dan kebijakan yang adaptif terhadap perubahan.
Ruang siber yang tanpa batas harus dihadapi dengan strategi yang menyeluruh dan gotong royong lintas negara. Ketahanan nasional dalam dunia digital bergantung pada kecepatan adaptasi regulasi serta kapabilitas teknologi demi menjamin keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam penutupannya, Sulistyo menekankan bahwa keamanan siber merupakan kepentingan bersama, dan keamanan suatu negara di cyberspace sangat erat dengan keamanan global secara keseluruhan.
Sumber: Ruang Siber Yang Borderless Mengubah Peta Keamanan Internasional, Ini Sikap Indonesia
Sumber: Ruang Siber Yang Borderless Dan Implikasinya Bagi Keamanan Internasional: Perspektif Indonesia












