Mengatasi Tantangan Polisi dalam Menangkap Pemasok Narkoba pada Anak-Anak

Polisi menghadapi kesulitan dalam memburu pemasok narkoba bagi dua anak di bawah umur yang ditangkap di Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat karena pemasok ini sering menonaktifkan akun media sosial setelah melakukan transaksi. Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, mengungkapkan bahwa pemasok tersebut menggunakan Instagram untuk bertransaksi, tetapi mereka langsung menonaktifkan akun setelah diselidiki oleh polisi. Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap memantau keberadaan pemasok narkoba tersebut dan harus menunggu hingga akunnya aktif lagi.

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap dua anak di bawah umur yang menjadi pengedar narkoba jenis tembakau gorila di Tomang, Jakarta Barat. Kedua pengedar yang masih di bawah umur tersebut ditangkap pada Selasa dan diamankan bersama dengan sejumlah barang bukti. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita empat paket sedang tembakau gorila, 14 paket kecil lainnya, dan tiga paket sedang lainnya dengan total berat keseluruhan 40,23 gram.

Polisi terus berupaya untuk menangkap pemasok narkoba ini dan memastikan bahwa aktivitas perdagangan narkoba di lingkungan tersebut dapat diatasi dengan baik. Menanggapi hal ini, AKP Alexander Tengbunan menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap mengawasi dan menunggu kesempatan untuk menindak pemasok narkoba yang telah merugikan dua anak di bawah umur ini. Semua langkah yang diambil oleh pihak kepolisian bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Source link