Perceraian di Usia Tua: Mengapa Gray Divorce Meningkat

Melewati masa tua bersama pasangan hingga maut memisahkan adalah impian setiap pasangan, terutama jika pernikahan tersebut telah bertahan selama bertahun-tahun. Namun, bagi sebagian orang, pernikahan yang berjalan lama tak selalu menjamin kebahagiaan. Di fase lansia sering dijadikan waktu untuk menata ulang hidup dan hubungan yang dijalani. Dari proses ini muncul istilah yang dikenal sebagai “gray divorce”.

Gray divorce adalah istilah untuk perceraian yang terjadi pada pasangan yang berusia 50 tahun ke atas, yang biasanya telah menjalani pernikahan selama bertahun-tahun bahkan puluhan tahun. Perceraian di usia senja ini bukan sekadar keputusan emosional sesaat, melainkan berkaitan dengan pencarian makna hidup, ketenangan batin, dan kualitas hubungan di sisa usia.

Istilah gray divorce pertama kali dicetuskan oleh AARP (American Association of Retired Persons) pada tahun 2004. Istilah ini semakin populer setelah sosiolog Susan L. Brown dan I-Fen Lin dari Bowling Green State University mempublikasikan penelitian mengenai fenomena perpisahan di usia paruh baya ke atas.

Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya gray divorce antara lain empty nest syndrome, masalah finansial, ketidaksetiaan, masalah kesehatan, renggangnya hubungan dan ekspektasi yang berubah. Berkurangnya stigma buruk tentang perceraian juga menjadi faktor yang mendorong meningkatnya perceraian di usia lanjut.

Dalam satu sisi, perempuan yang lebih mandiri secara finansial juga mendukung untuk mereka menentukan pilihan hidup sendiri di luar pernikahan. Gray divorce menjadi fenomena yang semakin banyak diperbincangkan mengingat kehidupan modern saat ini.

Source link