Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Teror DJ Donny

Pada hari Senin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengumumkan bahwa Polda Metro Jaya telah memeriksa 12 saksi terkait kasus teror yang menimpa seorang pemengaruh bernama Ramon Dony Adam atau lebih dikenal sebagai DJ Donny. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas terkait peristiwa yang dialami oleh DJ Donny. Selain itu, pihak kepolisian juga sedang melakukan pengumpulan dokumen dan petunjuk lainnya untuk mengumpulkan barang bukti yang kuat.

Iman juga menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengumpulkan fakta hukum yang relevan. Polda Metro Jaya juga sedang menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) yang dapat membantu dalam penyelidikan kasus teror ini. Selain itu, sebanyak lima saksi juga telah dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.

Pihak kepolisian berjanji akan menangani dan menegakkan hukum terhadap semua laporan masyarakat yang masuk terkait kasus ini. Dengan upaya maksimal dan pendalaman yang terus dilakukan, diharapkan kasus teror yang menimpa DJ Donny dapat terungkap dengan jelas dan pelakunya dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link