Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kelapa Gading telah berhasil mengamankan sekitar 50 pelat nomor kendaraan dari seorang tukang tambal ban yang beroperasi di belakang Lotte Mart, Jakut. Tindakan ini diambil setelah adanya sebuah berita viral di media sosial terkait penjualan pelat nomor kendaraan yang jatuh akibat banjir. Kepala Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading, Budi Salamun, menjelaskan bahwa tukang tambal ban tersebut telah diberikan teguran dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya. Sebagai solusi bagi masyarakat yang kehilangan pelat nomor, mereka dapat mengambilnya secara gratis di Kantor Kecamatan Kelapa Gading dengan mengikuti prosedur yang berlaku.
Sebelumnya, seorang pengendara mobil melaporkan tukang tambal ban tersebut karena dimintai uang secara tidak wajar. Kasus ini kemudian ditindaklanjuti oleh Kepolisian Sektor Kelapa Gading yang melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Hasilnya, tukang tambal ban setuju untuk tidak meminta imbalan finansial bagi pemulihan pelat nomor mobil yang hilang. Kejadian ini terjadi saat banjir melanda Kelapa Gading dan menyebabkan sejumlah pelat nomor kendaraan terlepas. Korban yang menemukan pelat mobilnya sudah ditemukan oleh tukang tambal ban, namun kemudian dimintai uang tebusan sebesar 50 ribu. Langkah-langkah tegas dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penindakan terkait praktik yang merugikan masyarakat.












