Berita  

AI dan DPR Dukung Blokir Grok: Apa Dampaknya?

Pada hari Senin (26/1/2026), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengadakan Rapat Kerja dengan Komisi I DPR. Salah satu topik yang dibahas adalah teknologi Artificial Intelligence (AI) dan pemblokiran Grok yang baru-baru ini dilakukan. Pemblokiran Grok dilakukan karena konten yang menyajikan foto asusila perempuan dan anak di bawah umur tanpa persetujuan di media sosial.

Trinovi Khairani Sitorus, anggota komisi I DPR, memberikan apresiasi terhadap keputusan pemblokiran tersebut. Dia juga berpendapat bahwa pemblokiran permanen harus dipertimbangkan jika tidak ada perbaikan yang memadai di masa depan. Selain itu, Trinovi juga mempertanyakan kebijakan terkait AI dalam hal keamanan data, etika, dan akuntabilitas platform.

Amelia Anggraini, anggota komisi I DPR lainnya, juga memberikan dukungan untuk penegakan hukum yang cepat dan efisien. Dia memastikan bahwa dasar hukum, SOP, dan mekanisme yang digunakan oleh Komdigi harus kuat dan tidak dapat digugat kembali. Di sisi lain, Rizki Aulia dari komisi I menyoroti masalah penipuan dan deepfake yang melibatkan AI, yang membuat masyarakat kesulitan untuk membedakan informasi yang asli dan palsu.

Rizki juga mengapresiasi upaya Komdigi dalam menyusun aturan terkait AI melalui Peta Jalan dan buku putih AI, yang saat ini menunggu tanda tangan dari Presiden Prabowo Subianto. Dia menekankan pentingnya langkah-langkah mitigasi yang harus diambil oleh Komdigi untuk mengatasi masalah tersebut serta mendukung pengembangan teknologi AI di dalam negeri guna meningkatkan efisiensi dan kemajuan teknologi. Dengan demikian, Indonesia dapat menjadi negara yang unggul dalam bidang teknologi dengan memperhatikan pembangunan infrastruktur, energi, dan aspek lainnya.

Source link