Pengusaha Properti Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi

Iwan Sunito, seorang pengusaha properti internasional, melaporkan dugaan pencemaran nama baiknya ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait publikasi digital yang merugikan reputasinya. Menurut Iwan, publikasi yang telah berlangsung selama lebih dari satu tahun tersebut telah mengganggu reputasi pribadi dan perusahaannya secara global, serta berdampak negatif pada hubungan investor dan aktivitas bisnis lintas negara. Laporan pencemaran nama baik tersebut ditujukan kepada pihak dengan inisial PS, AA, dan PT KHL&Partners, yang diduga terlibat dalam menyebarkan informasi tidak akurat dan menimbulkan persepsi negatif. Iwan berharap polisi dapat menelusuri peran perantara dalam distribusi informasi serta memproses laporan sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengonfirmasi adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan. Iwan menegaskan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh agar kasus ini dapat ditangani secara adil dan transparan.

Source link