Warga di sepanjang Jalan Haji Lebar, Kembangan, Jakarta Barat, mengekspresikan protes terhadap keberadaan gubuk karaoke liar yang diduga menjadi tempat prostitusi ilegal. Protes ini disampaikan melalui spanduk yang berisi keresahan dan penolakan warga terhadap lapak-lapak liar di sepanjang Tol Lingkar Luar Jakarta Barat 2. Menurut seorang warga bernama Chandra, gubuk semi permanen tersebut sering digunakan sebagai tempat hiburan malam. Suara dangdut yang terdengar hingga larut malam sangat mengganggu warga sekitar. Ketua RW 01 Kelurahan Meruya Selatan, Nasrullah, juga mengonfirmasi adanya keresahan warga terkait masalah ini. Warga berharap agar aktivitas di gubuk-gubuk tersebut segera ditertibkan, terutama saat memasuki bulan puasa. Pemasangan spanduk dan pengajuan surat keberatan telah dilakukan oleh warga kepada pihak terkait. Aparat Satpol PP juga telah melakukan patroli di lokasi untuk mengawasi aktivitas gubuk karaoke liar tersebut.
Melalui tindakan ini, diharapkan kekhawatiran dan kebingungan warga sekitar dapat diatasi, dan aktivitas ilegal di gubuk karaoke liar dapat dihentikan. Warga berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini demi menjaga ketenteraman dan keamanan lingkungan sekitar. Keberhasilan dalam menangani masalah ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar dan mendorong keberlanjutan penegakan hukum yang adil dan efektif. Semoga dengan adanya protes ini, masalah gubuk karaoke liar di Kembangan, Jakarta Barat dapat segera diselesaikan demi kebaikan bersama.










