Polisi Investigasi Laporan Ade Armando dan Permadi Arya

Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan terhadap dua pegiat media sosial, Ade Armando dan Permadi Arya, atas dugaan penghasutan dan provokasi di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa kedua individu tersebut sedang dalam proses penyelidikan terkait konten video yang diunggah melalui kanal Cokro TV di YouTube.

Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) sebelumnya telah melaporkan kedua pegiat media sosial tersebut ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penghasutan dan provokasi. Paman Nurlette, perwakilan APAM, menyatakan bahwa laporan tersebut diajukan dengan harapan agar kasus ini diproses melalui jalur hukum yang berlaku untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.

Laporan tersebut dilayangkan karena potongan video ceramah Bapak Jusuf Kalla dari ceramah di masjid kampus UGM yang disunting dan disebarluaskan oleh Ade Armando melalui Cokro TV dan Permadi Arya di Facebook, telah menimbulkan keonaran dan kegaduhan di masyarakat. Paman Nurlette meyakini bahwa jika video tersebut tidak dipotong-potong, masyarakat tidak akan terprovokasi seperti saat ini. Semua ini dilakukan dalam semangat taat hukum dan kesadaran etis sebagai warga negara Indonesia.

Source link