Jadwal Pemeriksaan Saksi Kasus Kacab Bank di Jakarta Dikebut
Pada tanggal 4 dan 5 Mei 2026, majelis hakim memastikan akan mengoptimalkan agenda persidangan untuk menyelesaikan pemeriksaan seluruh saksi dalam perkara dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala cabang (kacab) bank di Jakarta.
Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto menegaskan bahwa dua hari tersebut akan menjadi momen penting untuk percepatan jalannya persidangan, yang sebelumnya terhambat akibat ketidakhadiran beberapa saksi.
Fokus Pemeriksaan Saksi
Penjadwalan intensif ini dilakukan setelah absennya saksi pertama, Brigadir Polisi Rahman Agung Sakasmono, dikonfirmasi tengah menjalankan tugas di Jawa Timur berdasarkan surat dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Meski ada alasan dinas, hakim menekankan bahwa kehadiran saksi di persidangan tetap merupakan kewajiban hukum yang harus dipenuhi.
Dengan pemeriksaan saksi yang difokuskan selama dua hari penuh, harapannya adalah seluruh keterangan dapat diungkap secara komprehensif tanpa penundaan lebih lanjut. Jika ada saksi tambahan, sidang lanjutan telah direncanakan pada 11 hingga 12 Mei 2026.
Target Putusan
Majelis hakim menargetkan penyelesaian perkara ini pada awal Juni 2026. Dengan penegasan pada agenda 4 dan 5 Mei, diharapkan semua pihak dapat memaksimalkan kehadiran saksi untuk kelancaran proses pembuktian tanpa hambatan. Dari tujuh saksi yang diundang, hanya empat di antaranya yang hadir untuk memberikan kesaksian.












