Polisi Periksa 31 Saksi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya telah menjalani serangkaian proses penyelidikan dengan meminta keterangan dari 31 saksi terkait insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat pada Senin (27/4).

Penyelidikan Intensif oleh Polda Metro Jaya

Dalam keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, disebutkan bahwa pihak kepolisian telah meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, serta pihak yang mengetahui peristiwa tersebut langsung. Proses penyidikan saat ini berada di bawah Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Budi menjelaskan bahwa pihak penyidik telah melakukan berbagai langkah, seperti memeriksa tempat kejadian, mengumpulkan barang bukti, mendalami rekaman CCTV, berkoordinasi dengan rumah sakit terkait korban, melakukan visum, serta memeriksa saksi-saksi dan pihak terkait lainnya.

Kronologi Kecelakaan yang Merenggut Nyawa

Insiden tragis tersebut terjadi akibat mogoknya sebuah taksi Green di perlintasan sebidang karena masalah listrik. Taksi tersebut kemudian tertabrak oleh KRL yang sedang melintas. Akibatnya, 16 orang tewas dan banyak lainnya luka-luka. Kecelakaan ini mengakibatkan satu rangkaian KRL berhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur, namun malah ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek, mengakibatkan gerbong belakang rusak dan menelan korban jiwa.

Sebagai langkah selanjutnya, penyidik akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taksi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian untuk mendapatkan gambaran peristiwa secara mendalam dan objektif.

Source link