Laporan Peretasan Akun Instagram Ahmad Dhani ke Polres Jaksel

Ahmad Dhani Laporkan Kasus Dugaan Peretasan Akun Instagram ke Polres Metro Jakarta Selatan

Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani, melaporkan kasus dugaan peretasan akun Instagram pribadinya ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah akun tersebut diduga digunakan untuk aksi penipuan berkedok penjualan emas.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menyatakan bahwa laporan tersebut dibuat sebagai tindak lanjut atas adanya korban yang mengalami kerugian akibat unggahan penjualan emas di akun Instagram resmi Ahmad Dhani yang diretas oleh pihak tak bertanggung jawab.

Modus Operandi Penipuan Berkedok Penjualan Emas

Aldwin menjelaskan bahwa akun Instagram Ahmad Dhani diretas dan digunakan oleh pelaku untuk memposting penawaran penjualan emas dengan harga murah, sehingga menipu sejumlah orang untuk melakukan transaksi. Diketahui bahwa terdapat tiga korban penipuan dengan total kerugian sementara sekitar Rp60 juta.

Maka dari itu, pihak kuasa hukum meminta kepolisian untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas karena dinilai merugikan banyak pihak, termasuk nama baik Ahmad Dhani yang terlibat dalam kasus tersebut.

Pembuktian Akses Ilegal atau Peretasan Akun Digital

Laporan yang dibuat terkait dugaan akses ilegal atau peretasan akun digital akan didukung dengan sejumlah barang bukti, termasuk notifikasi perubahan akses akun melalui surat elektronik. Proses pemanggilan saksi dan pendalaman kasus akan dilakukan dalam penyelesaian masalah ini.

Source link