Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba dari Lapas

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran Narkotika di Jakarta Utara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika di kawasan Jakarta Utara, yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Mereka berhasil menyita 1.000 butir ekstasi dan sabu seberat 115,16 gram dalam operasi tersebut.

Penangkapan Tersangka dan Barang Bukti

Kepala Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Tiyatno Pamungkas, menjelaskan bahwa operasi dilakukan pada Selasa malam. Penangkapan pertama terjadi di parkiran motor Apartemen Greenbay, Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial T (40) beserta 100 butir ekstasi dalam plastik klip bening dan satu pak plastik klip kosong.

Dari hasil pengembangan ke lokasi kedua, tim berhasil menangkap seorang pria berinisial F (43) di sebuah unit Apartemen Greenbay. Dari F, petugas menyita sembilan klip plastik bening berisi total 900 butir ekstasi, enam plastik klip bening dengan sabu seberat 115,16 gram, sebuah timbangan digital, dan dua unit telepon genggam.

Penyelidikan Lebih Lanjut

Informasi yang didapatkan menunjukkan bahwa peredaran narkotika ini berasal dari lapas. Kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Operasi ini merupakan langkah tegas dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin meresahkan masyarakat. Kepolisian terus melakukan tindakan preventif dan represif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Utara.

Source link