Tangkap 25 Pelaku Curanmor dan Pencurian di Bekasi

Polres Metro Bekasi Tangkap 25 Pelaku Curanmor dan Pencurian Rumah Kosong

Polres Metro Bekasi berhasil menangkap 25 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian rumah kosong selama Maret hingga Mei 2026 di wilayah Kabupaten Bekasi.

Para Tersangka dan Lokasi Kejadian

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, mengungkapkan bahwa para tersangka ditangkap dari sejumlah pengungkapan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Total ada 23 lokasi kejadian perkara curanmor dan 1 lokasi pencurian rumah kosong.

Kejadian tersebut tersebar di wilayah seperti Pebayuran, Cikarang Barat, Babelan, Tambun Selatan, Cikarang Utara, Tambelang, Tarumajaya, Cikarang Selatan, Cikarang Pusat, Serang Baru, Cibitung, serta Cikarang Timur.

Barang Bukti yang Disita

Dari pengungkapan tersebut, Polres Metro Bekasi berhasil menyita 23 unit sepeda motor, 4 unit handphone, 5 kunci letter T, 16 anak kunci letter T, 14 kunci kontak, magnet, serta berbagai barang bukti lainnya yang terkait dengan aksi kejahatan tersebut.

Salah satu kasus terjadi di area Masjid Cikarang Barat, di mana sepeda motor korban hilang meskipun terkunci stang saat diparkir.

Tindakan Polisi dan Himbauan kepada Masyarakat

Polres Metro Bekasi menyerahkan sementara 6 unit sepeda motor kepada pemiliknya melalui mekanisme pinjam pakai, sementara kendaraan lainnya tetap sebagai barang bukti.

Kombes Pol Sumarni mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda, tidak meninggalkan surat kendaraan di dalam motor, dan memanfaatkan sistem keamanan seperti CCTV. Masyarakat juga diminta untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana.

Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kriminalitas, terutama curanmor dan pencurian rumah kosong yang dapat meresahkan masyarakat.

Source link