Berita  

China Menolak Disetir Barat: Fakta Tak Terduga

TikTok Berjuang Melawan Status ‘Gatekeeper’ di Uni Eropa

Jakarta, CNBC Indonesia – Aturan Pasar Digital (Digital Market Acts) yang diberlakukan Uni Eropa (UE) membuat raksasa teknologi dunia kebakaran jenggot. Bahkan, hubungan UE dan Amerika Serikat (AS) lumayan memanas gara-gara aturan itu turut menargetkan perusahaan-perusahaan kawakan asal negeri Paman Sam.

Pada dasarnya, DMA dibuat untuk memastikan iklim kompetisi yang adil, menghindari praktik monopoli dari perusahaan besar, serta memberikan opsi yang lebih beragam kepada konsumen dalam memilih platform digital.

Di dalam aturan DMA, ada terminologi ‘gatekeeper’ yang merujuk pada penyedia platform dengan lebih dari 45 juta pengguna bulanan. Perusahaan-perusahaan yang masuk dalam daftar ‘gatekeeper’ inilah yang menjadi target sasaran DMA.

TikTok Masuk dalam Kategori ‘Gatekeeper’

TikTok yang merupakan anak usaha ByteDance asal China, masuk dalam kategori ‘gatekeeper’ menurut aturan DMA, sejak September 2023. TikTok bergabung dengan perusahaan-perusahaan lain seperti Google, Meta Platforms, Apple, Amazon, Microsoft, dan Booking.

TikTok tak tinggal diam dengan status ‘gatekeeper’ yang ditetapkan Uni Eropa. Perusahaan melayangkan gugatan hukum untuk membatalkan statusnya. Namun, pada 2024, pengadilan tingkat rendah menolak gugatan tersebut.

Alasan TikTok Menolak Status ‘Gatekeeper’

TikTok mengajukan banding ke pengadilan tinggi dengan alasan bahwa platform mereka tidak memenuhi ketiga kriteria untuk status ‘gatekeeper’, yaitu dampak pasar signifikan, bertindak sebagai gerbang bisnis utama bagi pengguna, dan memegang posisi pasar yang mapan.

Pengacara TikTok, Bill Batchelor, menyatakan bahwa kapitalisasi pasar TikTok sebagian besar berasal dari Asia dan platform ini tidak memiliki keterkaitan erat dengan Eropa. Batchelor juga mengungkapkan bahwa sebagian besar pengguna TikTok menggunakan platform lain secara paralel, menunjukkan bahwa pengguna tidak terkunci dalam ekosistem TikTok.

Komisi Eropa menolak argumen TikTok, dengan pengacara Mislav Mataija menyatakan bahwa penguncian pengguna bisa terjadi walaupun terdapat beberapa tingkat multihoming. Pengadilan akan memberikan putusan dalam beberapa bulan mendatang terkait status ‘gatekeeper’ TikTok di Uni Eropa.

Source link