Pria Tertangkap Polisi Curanmor Laptop di Kalideres Jakbar

Pria Ditangkap karena Mencuri Laptop Tetangga di Kalideres, Jakarta Barat

Seorang pria berusia 24 tahun dengan inisial IN berhasil ditangkap oleh polisi setelah mencuri laptop milik tetangga di kawasan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. Kejadian ini bermula ketika korban yang berusia 31 tahun melaporkan kehilangan laptopnya pada tanggal 12 April 2026.

Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, menyampaikan bahwa setelah menerima laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kontrakannya di Kampung Gaga, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, pada tanggal 12 Mei.

Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dipakai pelaku saat melakukan aksi pencurian, sebagaimana terekam dalam kamera pengawas (CCTV).

Rachmad juga menambahkan bahwa setelah mengidentifikasi pelaku, ternyata dia adalah tetangga korban yang tinggal cukup dekat. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Kalideres untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku Disangkakan dengan Pasal 476 KUHP

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak pidana pencurian biasa. Proses hukum akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Demikianlah penangkapan pria yang mencuri laptop tetangga di Kalideres, Jakarta Barat. Semoga tindakan ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Source link